I. VMTS_ FAKULTAS AGAMA ISLAM UM BUTON
A. Visi Fakultas Agama Islam UM Buton:
Menjadi Lembaga Terkemuka
dalam Pengembangan dan Penerapan ilmu-ilmu keIslaman yang Profesional,
Berakhlak Islami, Berjiwa Entrepreneurship dan Berbasis Kemaritiman.
B. Misi Fakultas Agama Islam UM Buton:
1. Memajukan Sumber Daya
Manusia yang mampu mengembangkan dan menerapkan ilmu-ilmu keIslaman secara
professional;
2. Memantapkan landasan Akhlak Islami dalam kehidupan mahasiswa dan alumni;
3. Mendorong penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat
dalam ilmu-ilmu keIslaman dengan fokus pada isu-isu yang relevan dengan
masyarakat pesisir;
4. Memajukan Sumber Daya Manusia yang memiliki keterampilan berwirausaha agar dapat berkontribusi pada pengembangan ekonomi
masyarakat pesisir.
C. Tujuan Fakultas Agama Islam UM Buton:
1. Menghasilkan lulusan yang mampu secara akademik
dan dapat bekerja secara profesional dibidangnya;
2. Menghasilkan lulusan yang memiliki wawasan luas,
berakhlak mulia, dan bertanggungjawab;
3. Menghasilkan
lulusan yang mampu mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu keislaman;
4. Menghasilkan lulusan yang
memiliki jiwa kewirausahaan untuk menunjang ekonomi masyarakat pesisir.
D. Sasaran Fakultas Agama Islam UM Buton
1. Peningkatan mutu lulusan yang terampil bekerja di dunia
pendidikan dan mampu bersaing di era global;
2. Peningkatan mutu pembelajaran yang inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan;
3. Peningkatan nurani mahasiswa melalui
implementasi kurikulum untuk mengakomodir sentuhan moral keagamaan;
4. Peningkatan pengetahuan
kewirausahaan melalui mata kuliah kewirausahaan.
II. VMTS_PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (PAI)
A. Visi Program Studi PAI
Menjadi Program Studi Yang Unggul di Bidang Pembelajaran Pendidikan agama Islam, Berakhlakul Karimah, Profesional yang Berjiwa Entrepreneur
B. Misi Program Studi PAI
1. Memajukan Sumber Daya Manusia yang mampu mengembangkan dan menerapkan ilmu-ilmu keIslaman secara profesional;
2. Memantapkan landasan Akhlak Islami dalam kehidupan mahasiswa dan alumni;
3. Mendorong penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat dalam ilmu-ilmu keIslaman dengan fokus pada isu-isu yang relevan dengan masyarakat pesisir;
4. Memajukan Sumber Daya Manusia yang memiliki keterampilan berwirausaha agar dapat berkontribusi pada pengembangan ekonomi masyarakat pesisir.
C. Tujuan Program Studi PAI
1. Menghasilkan lulusan yang memiliki rasa tanggung jawab, berkarakter dan profesional sesuai dengan nilai-nilai Islam
2. Menghasilkan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang berkontribusi untuk kemajuan masyarakat Pesisir
3. Terwujudnya Nilai-nilai Al-Islam dan Kemuhammadiyahan yang produktif dan berkemajuan
4. Mewujudkan berbagai kerjasama yang saling menguntungkan dengan mitra
III. VMTS_PROGRAM STUDI AHWAL AL-SYAKHSHIYAH (AS)/ HUKUM KELUARGA
A. Visi Program Studi Ahwal Al-Syakhshiyyah (AS)/Hukum Keluarga
"Menjadi Program Studi yang Profesional dibidang Hukum Keluarga Islam yang responsif terhadap dinamika masyarakat maritim serta berjiwa entrepreneurship pada tahun 2028"
B. Misi Program Studi Ahwal Al-Syakhshiyyah (AS)/Hukum Keluarga
1. Menyelenggarakan pendidikan yang profesional, berorientasi pada penguasaan teori dan praktik pada bidang Hukum Keluarga Islam;
2. Menumbuhkan sikap proaktif melakukan penelitian dan pengkajian keilmuan hukum keluarga Islam yang tengah di masyarakat
3. Membentuk tenaga yang kompeten dan profesional yang siap melakukan pengabdian kepada masyarakat dalam bidang hukum keluarga Islam
4. Menumbuhkan kesadaran yang berjiwa entrepreneurship yang bersinergi pada nilai-nilai agama
1. Menghasilkan sarjana hukum Islam yang berkepribadian Islami, bertaqwa dan berakhlak mulia
2. Menghasilkan sarjana hukum Islam yang profesional dalam memecahkan masalah-masalah hukum keluarga Islam
3. Menghasilkan sarjana hukum Islam yang profesional dalam melakukan penelitian dan mampu memanfaatkan hasil-hasil penelitian untuk perbaikan kualitas hidup keluarga Islam
4. Menghasilkan sarjana hukum Islam yang profesional dalam mengamalkan ilmu yang dimilikinya sebagai wujud pengabdian kepada masyarakat.
5. Menghasilkan sarjana hukum Islam yang memiliki keunggulan keilmuan yang bermoral dalam mengembangkan jiwa entrepreneurship